PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN PROGRAM REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) DAN PROGRAM STUDI PROFESI NERS
PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN PROGRAM REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) DAN PROGRAM STUDI PROFESI NERS
3/5/20262 min temps de lecture


Dalam rangka pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2025–2026
Semester Genap, Program Studi S1 Keperawatan Program Rekognisi Pembelajaran
Lampau (RPL) dan Program Studi Profesi Ners perlu menyelenggarakan Sidang Senat
sebagai bagian dari mekanisme akademik yang sah, transparan, dan akuntabel. Sidang
Senat merupakan forum resmi institusi untuk menetapkan hasil seleksi calon mahasiswa
berdasarkan ketentuan akademik yang berlaku.
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan kebijakan yang memberikan
pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui pendidikan
formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja. Kebijakan ini sejalan dengan
regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
serta mendukung prinsip pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). Melalui jalur
RPL, institusi memberikan kesempatan kepada tenaga keperawatan yang telah memiliki
pengalaman kerja dan kompetensi profesional untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang
Sarjana Keperawatan secara lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi mutu lulusan.
Sementara itu, Program Studi Profesi Ners merupakan tahapan pendidikan lanjutan yang
wajib ditempuh oleh lulusan Sarjana Keperawatan guna mencapai kompetensi sebagai
perawat profesional. Pendidikan profesi ini menitikberatkan pada integrasi pengetahuan,
keterampilan klinis, sikap profesional, serta etika keperawatan dalam praktik pelayanan
kesehatan. Oleh karena itu, proses penerimaan mahasiswa pada program ini harus
dilakukan secara selektif dan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Sidang Senat Penerimaan Mahasiswa Baru menjadi tahapan penting untuk melakukan
verifikasi akhir terhadap hasil seleksi administrasi, akademik, serta persyaratan lainnya,
sebelum ditetapkan secara resmi sebagai mahasiswa baru. Kegiatan ini juga
mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga tata kelola yang baik (good
governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses akademik.
Berdasarkan hal tersebut, maka disusun Laporan Sidang Senat Penerimaan Mahasiswa
Baru Program Studi S1 Keperawatan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan
Dalam rangka pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2025–2026
Semester Genap, Program Studi S1 Keperawatan Program Rekognisi Pembelajaran
Lampau (RPL) dan Program Studi Profesi Ners perlu menyelenggarakan Sidang Senat
sebagai bagian dari mekanisme akademik yang sah, transparan, dan akuntabel. Sidang
Senat merupakan forum resmi institusi untuk menetapkan hasil seleksi calon mahasiswa
berdasarkan ketentuan akademik yang berlaku.
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan kebijakan yang memberikan
pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui pendidikan
formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja. Kebijakan ini sejalan dengan
regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
serta mendukung prinsip pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning). Melalui jalur
RPL, institusi memberikan kesempatan kepada tenaga keperawatan yang telah memiliki
pengalaman kerja dan kompetensi profesional untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang
Sarjana Keperawatan secara lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi mutu lulusan.
Sementara itu, Program Studi Profesi Ners merupakan tahapan pendidikan lanjutan yang
wajib ditempuh oleh lulusan Sarjana Keperawatan guna mencapai kompetensi sebagai
perawat profesional. Pendidikan profesi ini menitikberatkan pada integrasi pengetahuan,
keterampilan klinis, sikap profesional, serta etika keperawatan dalam praktik pelayanan
kesehatan. Oleh karena itu, proses penerimaan mahasiswa pada program ini harus
dilakukan secara selektif dan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Sidang Senat Penerimaan Mahasiswa Baru menjadi tahapan penting untuk melakukan
verifikasi akhir terhadap hasil seleksi administrasi, akademik, serta persyaratan lainnya,
sebelum ditetapkan secara resmi sebagai mahasiswa baru. Kegiatan ini juga
mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga tata kelola yang baik (good
governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses akademik.
Berdasarkan hal tersebut, maka disusun Laporan Sidang Senat Penerimaan Mahasiswa
Baru Program Studi S1 Keperawatan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan
STIK PPNI Jawa Barat
Cerdas. Tangguh. Profesional.
Halaman
Beranda
Profil
Program Studi
PMB
Akademik
Berita
Hubungi Kami
admin@stikppnijabar.ac.id
Jl. Ahmad 4 No.32, Pamoyanan, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40173
(C) 2026 STIK PPNI Jawa Barat-CERDAS TANGGUH PROFESIONAL.
Kompetensi dibangun — bukan diklaim
