Pendidikan yang berkualitas akan melahirkan mutu lulusan (sumber daya manusia) yang memiliki daya saing yang tinggi dan mempunyai kompetensi yang dapat memenuhi tuntutan pengguna. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1796/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan disebutkan bahwa setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan pekerjaannya wajib memiliki STR (Surat Tanda Registrasi). Untuk memperoleh STR tersebut, semua tenaga kesehatan harus memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi. Ijazah dan sertifikat kompetensi diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.
Berdasarkan hal tersebut STIKep PPNI Jawa Barat membentuk Bagian Uji Kompetensi (BUK) Yang merupakan unsur pelaksana dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan uji kompetensi setingkat sekolah tinggi, regional dan nasional. Bagian Uji Kompetensi (BUK) dipimpin oleh seorang Kepala dan dibantu oleh Sekretaris, dan Kepala BUK bertanggung jawab kepada Wakil Ketua 1 bidang akademik dan kemahasiswaan
Kepala Bagian Uji Kompetensi (BUK) : Eva Supriatin, S.Kp.,M.Kep
Sekretaris Bagian Uji Kompetensi (BUK) : Andry Fauzy, S.Kom
Contact person
Telp : (022) 6121914 – 081214514154
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Pendidikan yang berkualitas akan melahirkan mutu lulusan (sumber daya manusia) yang memiliki daya saing yang tinggi dan mempunyai kompetensi yang dapat memenuhi tuntutan pengguna. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1796/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan disebutkan bahwa setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan pekerjaannya wajib memiliki STR (Surat Tanda Registrasi). Untuk memperoleh STR tersebut, semua tenaga kesehatan harus memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi. Ijazah dan sertifikat kompetensi diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.
Berdasarkan hal tersebut STIKep PPNI Jawa Barat membentuk Bagian Uji Kompetensi (BUK) Yang merupakan unsur pelaksana dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan uji kompetensi setingkat sekolah tinggi, regional dan nasional. Bagian Uji Kompetensi (BUK) dipimpin oleh seorang Kepala dan dibantu oleh Sekretaris, dan Kepala BUK bertanggung jawab kepada Wakil Ketua 1 bidang akademik dan kemahasiswaan
Kepala Bagian Uji Kompetensi (BUK) : Eva Supriatin, S.Kp.,M.Kep
Sekretaris Bagian Uji Kompetensi (BUK) : Yuda Gumelar, S.ip., M.Pd.
Contact person
Telp : (022) 6121914 – 081214514154
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Official Website
Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan PPNI Jawa Barat
Diselenggarakan oleh Yayasan Perawat Nasional Indonesia Jawa Barat
Hak cipta dilindungi @STIKEP PPNI JABAR - 2017