Lembaga Penjamin Mutu PT


Lembaga Penjamin Mutu PT

LOKAKARYA DAN WORKSHOP OPTIMALISASI
  1. LATAR BELAKANG

Penetapan penjaminan mutu (quality assurance) bagi seluruh Perguruan Tinggi melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) telah lama diumumkan pemerintah. Berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, SPM Dikti ini meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi. Jadi SPM Dikti itu sistem penjaminan mutu internal dan external.

Seperti yang kita tahu bahwa kebanyakan perguruan tinggi lebih mementingkan akreditasi atau SPME dari pada mementingkan SPMI, memang akreditasi selalu menjadi tujuan peningkatan mutu prodi atau Perguruan Tinggi. Begitu akreditasi keluar institusi tidak lagi melakukan evaluasi mutu secara internal. Dalam Undang-undang tersebut, proses SPMI harus dilakukan perguruan tinggi minimal setiap setahun sekali.

Jika prodi atau Perguruan Tinggi hanya meningkatkan mutu semata guna mencapai nilai akreditasi baik, ada kecenderungan mutu internal tidak akan meningkat. Hal terpenting guna mencapai akreditasi yang baik ialah dengan menerapkan pola Continuous Quality Improvement (CQI) Dengan meningkatkan mutu internal terlebih dahulu, dapat dipastikan proses akreditasi juga akan baik.

Seperti yang kita ketahui tujuan penjaminan mutu adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi PT, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Sebagai perguruan tinggi yang senantiasa tanggap terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat, STIKep PPNI Jawa Barat selalu berupaya memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan perolehan-perolehan mutu yang didapat untuk menuju tataran yang lebih baik lagi. Di sisi lain, makin berkembangnya institusi ini menuntut penataan internal secara komprehensif sesuai dengan tuntutan eksternal yang berupa kebijakan pemerintah dan tuntutan normatif lainnya.

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal merupakan suatu siklus yang kontinyu yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam menjamin peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan serta terbangunnya budaya mutu pendidikan di perguruan tinggi. Dalam menjalankan penjaminan mutu pendidikan disetiap satuan pendidikan merupakan upaya terpadu dan sistematis antara seluruh pemangku kepentingan di perguruan tinggi yang meliputi ketua sekolah tinggi, dosen dan tenaga kependidikan/tata usaha, dan bekerjasama dengan yayasan perguruan tinggi.

Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu. Beberapa aspek internal yang dirasa belum memenuhi harapan stakeholders antara lain belum tertatanya sistem penjaminan mutu internal di STIKep PPNI Jawa Barat.

Agar pelaksanaan peningkatan mutu internal di STIKep PPNI Jawa Barat dapat berjalan dengan baik, diperlukan kerjasama dari semua pihak yang terkait. 

 

  1. DASAR KEGIATAN
  2. STATUTA STIKep PPNI Jawa Barat
  3. Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Dalam UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
  4. Workshop sosialisasi mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi.

 

  1. TUJUAN KEGIATAN
  2. Tujuan Umum

Setelah diselenggarakan workshop mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi dapat mengotimalkan kinerja seluruh civitas akademik STIKep PPNI Jawa Barat untuk dapat bersama-sama menjalankan SPMI untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi dan peningkatan status akreditasi perguruan tinggi atau progam studi .

  1. Tujuan Khusus
  • Merencanakan SPMI
  • Melaksanakan SPMI
  • Mengendalikan SPMI
  • Mengembangkan SPMI

 

  1. BENTUK KEGIATAN

Bentuk kegiatan berupa Workshop dengan tema “ Sosialisasi Mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi”

 

  1. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Tanggal            : 20 & 21 Desember 2017

Waktu              : 08.00 – 15.00 WIB

Tempat            : Kampus 2 STIKep PPNI Jawa Barat

  1. SUSUNAN KEPANITIAAN

Terlampir (Lampiran I)

 

  1. SUSUNAN ACARA

Terlampir (Lampiran II)

 

  1. ANGGARAN DANA

Terlampir (Lampiran III)

 

  1. PENUTUP

Demikian proposal ini kami buat sebagai kerangka acuan pelaksanaan penyusunan rencana kerja dan anggaran STIKep PPNI Jawa Barat. Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kinerja sumber daya dan mutu STIKep PPNI Jawa Barat.

 

 

 

 

 

 

LEMBAR PENGESAHAN

 

Bandung,, 10 Oktober 2017

Ketua LPMPT STIKep PPNI Jawa Barat                               Sekretaris

 

 

Ns. Nunung Nurhayati, M.Kep.                                             N. Nina Putri Calisanie, M.Kep

 

 

Mengetahui,

Ketua STIKep PPNI Jawa Barat

 

 

 

Diwa Agus Sudrajat, S.Kep.,Ners.,M.KepN

 

 

DOKUMENTASI :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

WORKSHOP PEMBUATAN STANDAR TURUNAN PENJAMINAN MUTU
  1. LATAR BELAKANG

Penetapan penjaminan mutu (quality assurance) bagi seluruh Perguruan Tinggi melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) telah lama diumumkan pemerintah. Berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, SPM Dikti ini meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi. Jadi SPM Dikti itu sistem penjaminan mutu internal dan external.

Akreditasi selalu menjadi tujuan peningkatan mutu prodi atau Perguruan Tinggi. Dalam Undang-undang No. 12 Tahun 2012  Tentang Pendidikan Tinggi, proses SPMI harus dilakukan perguruan tinggi secara berkala dan berkelanjutan. Hal terpenting guna mencapai akreditasi yang baik ialah dengan menerapkan pola Continuous Quality Improvement (CQI), dengan meningkatnya mutu internal, maka akan dapat dipastikan proses akreditasi juga akan baik.

Seperti yang kita ketahui tujuan penjaminan mutu adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan VISI dan MISI Perguruan Tinggi. Sebagai perguruan tinggi yang senantiasa tanggap terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat, STIKep PPNI Jawa Barat selalu berupaya memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan perolehan-perolehan mutu yang didapat untuk menuju tataran yang lebih baik lagi. Di sisi lain, makin berkembangnya institusi ini menuntut penataan internal secara komprehensif sesuai dengan tuntutan eksternal yang berupa kebijakan pemerintah dan tuntutan normatif lainnya.

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal merupakan suatu siklus yang kontinyu yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam menjamin peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan serta terbangunnya budaya mutu pendidikan di perguruan tinggi. Dalam menjalankan penjaminan mutu pendidikan disetiap satuan pendidikan merupakan upaya terpadu dan sistematis antara seluruh pemangku kepentingan di perguruan tinggi yang meliputi ketua sekolah tinggi, dosen dan tenaga kependidikan/tata usaha, dan bekerjasama dengan yayasan perguruan tinggi.

Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu.

Beberapa aspek internal yang dirasa belum memenuhi harapan stakeholders antara lain belum tertatanya sistem penjaminan mutu internal di STIKep PPNI Jawa Barat. Agar pelaksanaan peningkatan mutu internal di STIKep PPNI Jawa Barat dapat berjalan dengan baik, diperlukan kerjasama dari semua pihak yang terkait. Untuk dapat melaksanakan penimgkatan mutu internal di STIKep PPNI Jawa Barat, perlu dilakukan audit dari berbagai pihak-pihak terkait, pelaksanaan audit tersebut memerlukan standar operasional prosedur yang dibuat dari standar turunan. Pembuatan standar turunan memerlukan pemikiran dari banyak pihak, maka dari itu workshop ini dilakukan.

 

  1. DASAR KEGIATAN
  2. STATUTA STIKep PPNI Jawa Barat
  3. Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Dalam UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
  4. Workshop sosialisasi mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi.

 

  1. TUJUAN KEGIATAN
  2. Tujuan Umum

Setelah diselenggarakan workshop mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi dapat mengotimalkan kinerja seluruh civitas akademik STIKep PPNI Jawa Barat untuk dapat bersama-sama menjalankan SPMI untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi dan peningkatan status akreditasi perguruan tinggi atau progam studi.

  1. Tujuan Khusus
  • Merencanakan SPMI
  • Melaksanakan SPMI
  • Mengendalikan SPMI
  • Mengembangkan SPMI
  1. BENTUK KEGIATAN

Bentuk kegiatan berupa Workshop dengan tema “ Pembuatan Standar Turunan Penjaminan Mutu Internal STIKep PPNI Jawa Barat Tahun 2018”

 

  1. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Tanggal            : 26 & 27 Februari 2018

Waktu              : 09.00 – 15.30 WIB

Tempat            : Kampus 2 STIKep PPNI Jawa Barat

 

  1. SUSUNAN KEPANITIAAN

Terlampir (Lampiran I)

 

  1. SUSUNAN ACARA

Terlampir (Lampiran II)

 

  1. ANGGARAN DANA

Terlampir (Lampiran III)

 

  1. PENUTUP

Demikian proposal ini kami buat sebagai kerangka acuan pelaksanaan penyusunan rencana kerja dan anggaran STIKep PPNI Jawa Barat. Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kinerja sumber daya dan mutu STIKep PPNI Jawa Barat

 

 

 

  Bandung, 22 Januari  2018

  Ketua LPMPT STIKep PPNI Jawa Barat,              Sekretaris

 

 

 

  Nunung Nurhayati, M.Kep                                       N. Nina Putri Calisanie, M.Kep

Mengetahui,

Ketua STIKep PPNI Jawa Barat

 

 

 

Diwa Agus Sudrajat, M.KepN

 

 

 

 

SEMINAR AUDIT MUTU INTERNAL UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN STIKep PPNI JAWA BARAT 2021

PELAKSANAAN KEGIATAN
Pelaksanaan seminar Audit Mutu Internal Untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Stikep Ppni Jawabarat 2021 merupakan upaya dari Lembaga penjaminan mutu internal Stikep PPNI jawa Barat untuk melakukan penyegaran konsep manajemen mutu akademik di STIKep PPNI Jawa Barat serta memahami prosedur Audit Mutu Internal sesuai dengan standar dan berkelanjutan. Penyegaran dari konsep manajemne dan prosedur audit mutu internal diharapkan semua peserta seminar mampu memahami dan mengetahui prosedur dari AMI tersebut.
Seminar ini dilakukan selama 1 hari dari jam 09.00 sd 13.00 melalui zoom meeting dikarenakan kondisi masih pada masa pandemi covid 19. Seminar ini diikuti oleh…… orang yang terdiri dari unsur pinpinan, dosen dan tendik. Nara sumber dari seminar ini Dr. Novy Helena Cathina Daulima. (PPT dan daftar hadir terlampir)

KESIMPULAN KEGIATAN

AMI merupakan kegiatan yang dilakukan oleh SPMI perguruan tinggi dalam hal ini adalah LPMT yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi. AMI dilakukan sesuai kebutuhan tapi alangkah lebih baiknya reguker setahun sekali karena AMI memiliki sifat monitoring evaluasi. Tahapan AMI diawali dengan auit dokumen kemudian dilanjutkan dengan audit lapangan yang nanti akan dilakukan wawancara dan observasi kesesuaian antara dokumen yang dikirimkan dengan kondisi yang ada. Sehingga akan didapatkan temuan yang bersifat positif dan negative. Hasil AMI berupa kesesuaian dan ketidaksesuaian (mayor dan minor), sehingga hasil AMI akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan tindakan koreksi oleh pihak terkait.

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Tanggal           : 23  November 2021
Waktu             : 09.00 – 13.00 WIB
Tempat           : Kediaman masing-masing

  • VISI dan MISI

    VISI LPMPT

    “Peningkatan Standar Penjaminan Mutu internal dalam upaya pencapaian Visi SPMI STIKep PPNI Jabar”

    MISI :

    • Melaksanakan siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara terencana dan berkelanjutan.
    • Terselenggaranya monitoring dan evaluasi (Monev – In) pada program studi dan unit kerja serta melalui audit internal di STIKep PPNI Jawa Barat
    • Mendukung kesiapan Sekolah tinggi dan program studi dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
    • Melaksanakan pengembangan dan inovasi sistem penjaminan mutu berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

    DASAR HUKUM LPMPT

    • Undang undang No 12 tahun 2012 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    • Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
    • Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
    • Statuta STIKep PPNI Jawa Barat
  • LOKAKARYA DAN WORKSHOP OPTIMALISASI

    1. LATAR BELAKANG

    Penetapan penjaminan mutu (quality assurance) bagi seluruh Perguruan Tinggi melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) telah lama diumumkan pemerintah. Berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, SPM Dikti ini meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi. Jadi SPM Dikti itu sistem penjaminan mutu internal dan external.

    Seperti yang kita tahu bahwa kebanyakan perguruan tinggi lebih mementingkan akreditasi atau SPME dari pada mementingkan SPMI, memang akreditasi selalu menjadi tujuan peningkatan mutu prodi atau Perguruan Tinggi. Begitu akreditasi keluar institusi tidak lagi melakukan evaluasi mutu secara internal. Dalam Undang-undang tersebut, proses SPMI harus dilakukan perguruan tinggi minimal setiap setahun sekali.

    Jika prodi atau Perguruan Tinggi hanya meningkatkan mutu semata guna mencapai nilai akreditasi baik, ada kecenderungan mutu internal tidak akan meningkat. Hal terpenting guna mencapai akreditasi yang baik ialah dengan menerapkan pola Continuous Quality Improvement (CQI) Dengan meningkatkan mutu internal terlebih dahulu, dapat dipastikan proses akreditasi juga akan baik.

    Seperti yang kita ketahui tujuan penjaminan mutu adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi PT, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Sebagai perguruan tinggi yang senantiasa tanggap terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat, STIKep PPNI Jawa Barat selalu berupaya memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan perolehan-perolehan mutu yang didapat untuk menuju tataran yang lebih baik lagi. Di sisi lain, makin berkembangnya institusi ini menuntut penataan internal secara komprehensif sesuai dengan tuntutan eksternal yang berupa kebijakan pemerintah dan tuntutan normatif lainnya.

    Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal merupakan suatu siklus yang kontinyu yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam menjamin peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan serta terbangunnya budaya mutu pendidikan di perguruan tinggi. Dalam menjalankan penjaminan mutu pendidikan disetiap satuan pendidikan merupakan upaya terpadu dan sistematis antara seluruh pemangku kepentingan di perguruan tinggi yang meliputi ketua sekolah tinggi, dosen dan tenaga kependidikan/tata usaha, dan bekerjasama dengan yayasan perguruan tinggi.

    Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu. Beberapa aspek internal yang dirasa belum memenuhi harapan stakeholders antara lain belum tertatanya sistem penjaminan mutu internal di STIKep PPNI Jawa Barat.

    Agar pelaksanaan peningkatan mutu internal di STIKep PPNI Jawa Barat dapat berjalan dengan baik, diperlukan kerjasama dari semua pihak yang terkait. 

     

    1. DASAR KEGIATAN
    2. STATUTA STIKep PPNI Jawa Barat
    3. Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Dalam UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
    4. Workshop sosialisasi mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi.

     

    1. TUJUAN KEGIATAN
    2. Tujuan Umum

    Setelah diselenggarakan workshop mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi dapat mengotimalkan kinerja seluruh civitas akademik STIKep PPNI Jawa Barat untuk dapat bersama-sama menjalankan SPMI untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi dan peningkatan status akreditasi perguruan tinggi atau progam studi .

    1. Tujuan Khusus
    • Merencanakan SPMI
    • Melaksanakan SPMI
    • Mengendalikan SPMI
    • Mengembangkan SPMI

     

    1. BENTUK KEGIATAN

    Bentuk kegiatan berupa Workshop dengan tema “ Sosialisasi Mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi”

     

    1. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

    Tanggal            : 20 & 21 Desember 2017

    Waktu              : 08.00 – 15.00 WIB

    Tempat            : Kampus 2 STIKep PPNI Jawa Barat

    1. SUSUNAN KEPANITIAAN

    Terlampir (Lampiran I)

     

    1. SUSUNAN ACARA

    Terlampir (Lampiran II)

     

    1. ANGGARAN DANA

    Terlampir (Lampiran III)

     

    1. PENUTUP

    Demikian proposal ini kami buat sebagai kerangka acuan pelaksanaan penyusunan rencana kerja dan anggaran STIKep PPNI Jawa Barat. Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kinerja sumber daya dan mutu STIKep PPNI Jawa Barat.

     

     

     

     

     

     

    LEMBAR PENGESAHAN

     

    Bandung,, 10 Oktober 2017

    Ketua LPMPT STIKep PPNI Jawa Barat                               Sekretaris

     

     

    Ns. Nunung Nurhayati, M.Kep.                                             N. Nina Putri Calisanie, M.Kep

     

     

    Mengetahui,

    Ketua STIKep PPNI Jawa Barat

     

     

     

    Diwa Agus Sudrajat, S.Kep.,Ners.,M.KepN

     

     

    DOKUMENTASI :

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • WORKSHOP PEMBUATAN STANDAR TURUNAN PENJAMINAN MUTU

    1. LATAR BELAKANG

    Penetapan penjaminan mutu (quality assurance) bagi seluruh Perguruan Tinggi melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) telah lama diumumkan pemerintah. Berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, SPM Dikti ini meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi. Jadi SPM Dikti itu sistem penjaminan mutu internal dan external.

    Akreditasi selalu menjadi tujuan peningkatan mutu prodi atau Perguruan Tinggi. Dalam Undang-undang No. 12 Tahun 2012  Tentang Pendidikan Tinggi, proses SPMI harus dilakukan perguruan tinggi secara berkala dan berkelanjutan. Hal terpenting guna mencapai akreditasi yang baik ialah dengan menerapkan pola Continuous Quality Improvement (CQI), dengan meningkatnya mutu internal, maka akan dapat dipastikan proses akreditasi juga akan baik.

    Seperti yang kita ketahui tujuan penjaminan mutu adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan VISI dan MISI Perguruan Tinggi. Sebagai perguruan tinggi yang senantiasa tanggap terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat, STIKep PPNI Jawa Barat selalu berupaya memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan perolehan-perolehan mutu yang didapat untuk menuju tataran yang lebih baik lagi. Di sisi lain, makin berkembangnya institusi ini menuntut penataan internal secara komprehensif sesuai dengan tuntutan eksternal yang berupa kebijakan pemerintah dan tuntutan normatif lainnya.

    Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Internal merupakan suatu siklus yang kontinyu yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam menjamin peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan serta terbangunnya budaya mutu pendidikan di perguruan tinggi. Dalam menjalankan penjaminan mutu pendidikan disetiap satuan pendidikan merupakan upaya terpadu dan sistematis antara seluruh pemangku kepentingan di perguruan tinggi yang meliputi ketua sekolah tinggi, dosen dan tenaga kependidikan/tata usaha, dan bekerjasama dengan yayasan perguruan tinggi.

    Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu.

    Beberapa aspek internal yang dirasa belum memenuhi harapan stakeholders antara lain belum tertatanya sistem penjaminan mutu internal di STIKep PPNI Jawa Barat. Agar pelaksanaan peningkatan mutu internal di STIKep PPNI Jawa Barat dapat berjalan dengan baik, diperlukan kerjasama dari semua pihak yang terkait. Untuk dapat melaksanakan penimgkatan mutu internal di STIKep PPNI Jawa Barat, perlu dilakukan audit dari berbagai pihak-pihak terkait, pelaksanaan audit tersebut memerlukan standar operasional prosedur yang dibuat dari standar turunan. Pembuatan standar turunan memerlukan pemikiran dari banyak pihak, maka dari itu workshop ini dilakukan.

     

    1. DASAR KEGIATAN
    2. STATUTA STIKep PPNI Jawa Barat
    3. Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Dalam UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
    4. Workshop sosialisasi mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi.

     

    1. TUJUAN KEGIATAN
    2. Tujuan Umum

    Setelah diselenggarakan workshop mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi dapat mengotimalkan kinerja seluruh civitas akademik STIKep PPNI Jawa Barat untuk dapat bersama-sama menjalankan SPMI untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi dan peningkatan status akreditasi perguruan tinggi atau progam studi.

    1. Tujuan Khusus
    • Merencanakan SPMI
    • Melaksanakan SPMI
    • Mengendalikan SPMI
    • Mengembangkan SPMI
    1. BENTUK KEGIATAN

    Bentuk kegiatan berupa Workshop dengan tema “ Pembuatan Standar Turunan Penjaminan Mutu Internal STIKep PPNI Jawa Barat Tahun 2018”

     

    1. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

    Tanggal            : 26 & 27 Februari 2018

    Waktu              : 09.00 – 15.30 WIB

    Tempat            : Kampus 2 STIKep PPNI Jawa Barat

     

    1. SUSUNAN KEPANITIAAN

    Terlampir (Lampiran I)

     

    1. SUSUNAN ACARA

    Terlampir (Lampiran II)

     

    1. ANGGARAN DANA

    Terlampir (Lampiran III)

     

    1. PENUTUP

    Demikian proposal ini kami buat sebagai kerangka acuan pelaksanaan penyusunan rencana kerja dan anggaran STIKep PPNI Jawa Barat. Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kinerja sumber daya dan mutu STIKep PPNI Jawa Barat

     

     

     

      Bandung, 22 Januari  2018

      Ketua LPMPT STIKep PPNI Jawa Barat,              Sekretaris

     

     

     

      Nunung Nurhayati, M.Kep                                       N. Nina Putri Calisanie, M.Kep

    Mengetahui,

    Ketua STIKep PPNI Jawa Barat

     

     

     

    Diwa Agus Sudrajat, M.KepN

     

     

     

     

  • Kegiatan Audit LPMPT

    KEGIATAN AMI 2021

    KEGIATAN AMI 2022

    KEGIATAN AMI 2023

  • SEMINAR AUDIT MUTU INTERNAL UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN STIKep PPNI JAWA BARAT 2021

    PELAKSANAAN KEGIATAN
    Pelaksanaan seminar Audit Mutu Internal Untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Stikep Ppni Jawabarat 2021 merupakan upaya dari Lembaga penjaminan mutu internal Stikep PPNI jawa Barat untuk melakukan penyegaran konsep manajemen mutu akademik di STIKep PPNI Jawa Barat serta memahami prosedur Audit Mutu Internal sesuai dengan standar dan berkelanjutan. Penyegaran dari konsep manajemne dan prosedur audit mutu internal diharapkan semua peserta seminar mampu memahami dan mengetahui prosedur dari AMI tersebut.
    Seminar ini dilakukan selama 1 hari dari jam 09.00 sd 13.00 melalui zoom meeting dikarenakan kondisi masih pada masa pandemi covid 19. Seminar ini diikuti oleh…… orang yang terdiri dari unsur pinpinan, dosen dan tendik. Nara sumber dari seminar ini Dr. Novy Helena Cathina Daulima. (PPT dan daftar hadir terlampir)

    KESIMPULAN KEGIATAN

    AMI merupakan kegiatan yang dilakukan oleh SPMI perguruan tinggi dalam hal ini adalah LPMT yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi. AMI dilakukan sesuai kebutuhan tapi alangkah lebih baiknya reguker setahun sekali karena AMI memiliki sifat monitoring evaluasi. Tahapan AMI diawali dengan auit dokumen kemudian dilanjutkan dengan audit lapangan yang nanti akan dilakukan wawancara dan observasi kesesuaian antara dokumen yang dikirimkan dengan kondisi yang ada. Sehingga akan didapatkan temuan yang bersifat positif dan negative. Hasil AMI berupa kesesuaian dan ketidaksesuaian (mayor dan minor), sehingga hasil AMI akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan tindakan koreksi oleh pihak terkait.

    WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
    Tanggal           : 23  November 2021
    Waktu             : 09.00 – 13.00 WIB
    Tempat           : Kediaman masing-masing

     

  • Formulir Evaluasi

  • Buku Mutu SPMI

  • Struktur Organisasi

Official Website
Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan PPNI Jawa Barat
Diselenggarakan oleh Yayasan Perawat Nasional Indonesia Jawa Barat